Aksi Pengendara Lawan Arus di Tol Permai, Diamankan Sat PJR Polda Riau

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Kejadian mengejutkan terjadi di Jl. Tol Pekanbaru – Dumai pagi tadi (21/2) sekitar pukul 06:30 WIB, saat seorang pengendara melawan arus lalu lintas. Aksi berbahaya ini langsung viral di media sosial, memicu perhatian publik. Beruntung, tim Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai segera mengamankan pengendara tersebut di Pos Unit Sat PJR Permai.


Pengendara yang nekat melawan arus adalah Bintang, warga Alai Amping Perak (Sumbar), yang mengendarai mobil L300 dengan nomor polisi D 8927 ZF yang membawa muatan durian. Dalam keterangan yang diberikan oleh Bintang, ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat ia tertidur di dalam mobil yang berhenti di median jalan, tidak jauh dari gerbang Tol Pekanbaru – Dumai. Temannya, Jasril, yang merasa panik karena Bintang tertidur, melanjutkan perjalanan tanpa mengetahui rambu lalu lintas di sekitar, dan malah berbalik arah melawan arus menuju gerbang tol.


Sesampainya di gerbang Tol Pekanbaru, keduanya langsung dihentikan oleh petugas dan dibawa ke Pos PJR. Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku kebingungan dengan rambu-rambu lalu lintas yang ada, dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.


Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Eko Baskara, menegaskan bahwa kedua pelaku akan dikenakan sanksi tilang dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine dan alkohol, yang hasilnya menunjukkan negatif. "Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalan tol, demi keselamatan bersama," kata Eko.


Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan pemahaman rambu-rambu lalu lintas, karena melawan arus di jalan tol bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bisa berisiko fatal.


 

Tags