Digerebek Warga Saat Tengah Malam, Sepasang Kekasih Diamankan Polisi di Muara Lembu

Palukeadilannews.com

Kuantan Singingi – Warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, digegerkan oleh penggerebekan pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di sebuah rumah kontrakan pada Jumat (7/2/2025) dini hari. Tak hanya satu pasangan, warga juga menemukan seorang wanita lain di dalam rumah tersebut, sehingga total ada tiga orang yang diamankan dan diserahkan ke Polsek Singingi.


Penggerebekan Berawal dari Kecurigaan Warga


Peristiwa ini bermula ketika warga melihat AL (24), seorang pria, bertamu hingga larut malam di rumah kontrakan milik FL (22). Merasa curiga, warga melaporkan hal ini kepada Ketua RT setempat. Bersama beberapa warga lainnya, Ketua RT kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memastikan situasi.


Saat mengintip melalui celah jendela, warga terkejut melihat AL dan seorang wanita berinisial EL (19) diduga sedang berhubungan badan di ruang tamu. Tak ingin tinggal diam, warga langsung melakukan penggerebekan dan menemukan FL berada di dalam kamar kontrakan.


"Kami sudah lama curiga karena sering ada tamu laki-laki datang larut malam. Akhirnya, warga sepakat untuk memeriksa langsung," ujar salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan.


Diamankan di Polsek, Kasus Berujung Mediasi


Ketiga orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Singingi untuk diperiksa lebih lanjut. Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi dan pengecekan identitas, termasuk memverifikasi usia EL melalui dokumen resmi.


"Dari hasil pemeriksaan, EL terbukti telah berusia 18 tahun, sehingga tidak ada unsur pidana dalam kasus ini. Setelah berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat kelurahan, disepakati bahwa permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Kapolsek.


Pada sore harinya, pihak keluarga dari kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani semua pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB, ketiga orang yang diamankan pun dikembalikan kepada keluarga masing-masing.


Pesan Kepolisian untuk Masyarakat


Kapolsek Singingi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menjaga norma sosial serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.


"Kami mengharapkan masyarakat tetap menjaga nilai-nilai sosial dan norma yang berlaku. Jika ada hal yang meresahkan, sebaiknya dikomunikasikan dengan pihak berwenang agar tidak menimbulkan kegaduhan," tambahnya.


Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat. Sementara itu, warga Muara Lembu berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan mereka.


(Sumber: Humas Polres Kuansing)


 

Tags