Kejati Riau Luncurkan Program Inovatif "Tanjak Zapin" untuk Percepat Penyelesaian Masalah Hukum di Sektor Pertanian, Ekonomi, dan Industri

Palukeadilannews.com


 Pekanbaru – Mengawali tahun 2025 dengan gebrakan baru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi meluncurkan program layanan unggulan "Tanjak Zapin" dalam edisi perdana Program Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung melalui RRI Pekanbaru, pada Selasa (6/2/2025).


Dalam siaran interaktif yang dipandu oleh penyiar senior Tuti Fitri, SH, Jaksa Fauzy Marasabessy, SH., MH. hadir sebagai narasumber utama, memperkenalkan "Tanjak Zapin", yang merupakan akronim dari Tanya Jaksa Zona Pertanian, Perekonomian, dan Industri. Program ini merupakan pengembangan dari "Jaga Zapin" yang telah berjalan sebelumnya, dengan fokus yang lebih spesifik pada akselerasi penyelesaian permasalahan hukum di sektor strategis tersebut.


Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan di Tengah Tantangan Hukum


Dalam pemaparannya, Jaksa Fauzy menyoroti pentingnya program ini dalam mendukung sektor pertanian, perekonomian, dan industri di Riau, khususnya industri kelapa sawit, yang menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus penyumbang devisa terbesar bagi negara.


"Meski memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sektor kelapa sawit di Riau masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari regulasi, tata kelola, hingga kesejahteraan masyarakat tani. Tanjak Zapin hadir sebagai solusi konkret agar setiap permasalahan hukum yang dihadapi stakeholder dapat diselesaikan dengan lebih responsif, solutif, dan tentunya berkeadilan," ujar Jaksa Fauzy.


Akses Mudah, Konsultasi Hukum Gratis


Mengusung prinsip kolaboratif, integratif, responsif, dan solutif, layanan ini dirancang sebagai sarana konsultatif bagi pelaku usaha, petani, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mencari solusi hukum secara cepat dan gratis.


Masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan ini melalui kanal digital "Tanjak Zapin" di laman resmi Kejati Riau http://kejati-riau.kejaksaan.go.id. Setiap permasalahan yang diajukan akan langsung ditangani oleh jaksa yang bertugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.


Di akhir sesi, antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pertanyaan dan curhatan yang disampaikan oleh pendengar RRI. Program ini pun mendapat apresiasi luas karena diharapkan mampu menjadi katalisator dalam menciptakan ekosistem hukum yang lebih kondusif bagi perekonomian dan industri di Riau.


Kasipenkum Kejati Riau menegaskan bahwa "Tanjak Zapin" bukan hanya sekadar program layanan, tetapi juga bentuk nyata komitmen Kejati Riau dalam memberikan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.


Program ini menjadi langkah maju dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Dengan pendekatan yang inovatif dan berbasis digital, diharapkan Tanjak Zapin mampu membawa perubahan positif bagi sektor pertanian, ekonomi, dan industri di Riau.

Tags