Pekanbaru, 12 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui Apel Integritas yang digelar pada Selasa pagi. Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Riau ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, SH., MH., dan diikuti oleh seluruh pegawai.
Apel ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu agenda utama adalah penandatanganan Pakta Integritas oleh Kajati, Wakajati, serta para pejabat utama di lingkungan Kejati Riau. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Maklumat Pelayanan serta penyematan ban lengan kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan, yang akan menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Akmal Abbas menegaskan bahwa integritas bukan hanya sebatas janji di atas kertas, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah institusi dengan bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen ini semakin memperkuat langkah Kejati Riau dalam menciptakan pelayanan yang lebih prima dan akuntabel. Dengan semangat reformasi birokrasi, diharapkan nilai-nilai integritas dapat terus dijaga dan ditanamkan dalam setiap lini pelayanan, demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.