Lapas Kelas IIB Selatpanjang Gelar Razia Besar-Besaran, Perketat Keamanan dan Cegah Peredaran Narkoba

Palukeadilannews.com

 


Selatpanjang – Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia intensif di blok hunian warga binaan pada [tanggal].

Petugas gabungan yang terdiri dari pegawai lapas dan aparat keamanan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan. Fokus utama razia ini adalah memberantas peredaran narkoba, ponsel ilegal, serta benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Selatpanjang, [Nama Kalapas], menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam lapas. Razia ini dilakukan secara rutin dan mendadak untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba maupun penggunaan ponsel ilegal yang bisa mengganggu ketertiban," ujar [Nama Kalapas].

Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang, termasuk [sebutkan temuan jika ada]. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan masyarakat, yang berharap agar Lapas Kelas IIB Selatpanjang terus berkomitmen menjaga keamanan serta membina warga binaan dengan baik.

Dengan adanya razia ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Selatpanjang dapat semakin bersih dari peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

Tags