Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil untuk Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Palukeadilannews.com

Pekanbaru, 26 Februari 2025 – Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia insidentil di seluruh blok hunian warga binaan pada Rabu pagi, dengan tujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Razia ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Rumbai untuk mewujudkan zero halinar (halaman narapidana) serta mendeteksi dini potensi gangguan yang dapat mengancam ketertiban di dalam lapas.


Kegiatan razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal lainnya di dalam Lapas dan Rutan. Dalam operasi ini, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan, termasuk pemeriksaan barang-barang pribadi dan pemeriksaan badan secara langsung untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan.


Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy, memimpin langsung jalannya razia didampingi oleh pejabat struktural dan regu penjagaan. Dalam keterangannya, Reinhards mengungkapkan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan ketelitian dalam pengawasan lapas. “Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan keamanan, dan kami akan terus meningkatkan intensitas kontrol di seluruh area Lapas,” ujar Reinhards.


Tidak hanya itu, razia ini juga diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba dan mencegah terjadinya tindak pidana lainnya yang seringkali terjadi di dalam lapas. Pihak Lapas Narkotika Rumbai menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan serta mencegah segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu ketertiban.


Dengan dilaksanakannya razia insidentil ini, Lapas Narkotika Rumbai berharap dapat memberikan contoh bagi Lapas lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk gangguan.


 

Tags