Lapas Selatpanjang dan APH Gerebek Kamar Warga Binaan, Pastikan Bebas Narkoba dan Handphone!

Palukeadilannews.com

Selatpanjang – Suasana Lapas Selatpanjang tiba-tiba berubah tegang saat petugas pemasyarakatan bersama personel TNI dari Koramil 02 Tebing Tinggi menggelar razia mendadak, Rabu (26/02/2025) pukul 19.00 WIB. Razia ini merupakan bagian dari upaya besar-besaran dalam memberantas peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di dalam lapas, sesuai arahan Kakanwil Ditjenpas Riau dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.


Petugas menyisir setiap sudut empat kamar hunian yang telah ditargetkan. Dengan ketelitian tinggi, mereka memeriksa tempat tidur, ventilasi, bahkan celah-celah tersembunyi yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.


"Hasilnya, kami menemukan berbagai barang yang dilarang seperti sendok stainless, botol kaca, kartu, penggaris besi, dan ikat pinggang. Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Semua barang yang disita langsung kami data dan musnahkan,” tegas Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto.


Lebih lanjut, Petrus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi celah bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas.


"Kami terus berkomitmen untuk menjadikan Lapas Selatpanjang sebagai zona bebas narkoba dan barang berbahaya lainnya. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami,” ujarnya dengan penuh semangat.


Ia juga mengapresiasi dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang turut membantu jalannya razia.


"Ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara Lapas dan APH sangat penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” tutupnya.


Razia ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Selatpanjang dalam menjaga ketertiban. Dengan pengawasan ketat dan tindakan tegas, diharapkan tidak ada lagi celah bagi peredaran barang terlarang di dalam lapas.


 

Tags