Polsek Kuantan Hilir Hancurkan Tiga Rakit PETI, Tak Beri Ruang untuk Tambang Ilegal

Palukeadilannews.com

KUANTAN SINGINGI – Komitmen kuat Polsek Kuantan Hilir dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dibuktikan. Pada Rabu (12/2/2025) siang, tim kepolisian yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. menemukan tiga unit rakit dompeng di Desa Kasang Limau Sundai dan Desa Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Tanpa kompromi, polisi langsung memusnahkan alat-alat tambang ilegal tersebut agar tidak bisa digunakan lagi.


Berawal dari Laporan Media, Polisi Bergerak Cepat


Tindakan ini bermula dari laporan media online yang mengungkap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H. segera merespons dengan membentuk tim untuk melakukan pengecekan dan penindakan. "Kami tidak akan membiarkan PETI merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Begitu informasi kami terima, kami langsung bertindak," tegasnya.


Setelah menggelar apel persiapan pada pukul 13.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi. Sesampainya di Kasang Limau Sundai dan Koto Rajo sekitar pukul 13.30 WIB, mereka menemukan tiga unit rakit dompeng yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.


Tiga Rakit Dimusnahkan, Pelaku Tak Berada di Lokasi


Saat tim tiba, tak satu pun pelaku ditemukan di lokasi. Namun, hal ini tidak menyurutkan langkah polisi untuk menghancurkan rakit-rakit tersebut. "Kami merusak dan membakar alat PETI agar tidak bisa digunakan kembali," ujar Kapolsek.


Selain tindakan tegas tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI yang berbahaya bagi lingkungan dan dapat berujung pada sanksi hukum.


Polsek Kuantan Hilir Tegas: PETI Harus Diberantas!


Kapolsek IPTU Riduan Butar Butar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan agar PETI tidak kembali marak di wilayahnya. "Kami akan terus menindak tegas pelaku PETI. Kepada masyarakat, kami imbau agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini karena konsekuensinya sangat besar," tegasnya.


Dengan tindakan ini, diharapkan aktivitas PETI di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang semakin berkurang, serta masyarakat semakin sadar akan bahaya dan dampak hukum dari tambang ilegal. Polsek Kuantan Hilir tidak akan berhenti sampai PETI benar-benar lenyap dari wilayahnya!


 

Tags