Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan LBH Cendrawasih Celebes Indonesia Gelar Penyuluhan Hukum: Bantu Warga Binaan Pahami Hak Mereka

Palukeadilannews.com

Pekanbaru – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Celebes Indonesia menggelar penyuluhan hukum pada Senin (03/03).


Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk memahami lebih dalam tentang hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana. Direktur LBH Cendrawasih Celebes Indonesia, Rusdi, menegaskan bahwa penyuluhan ini bukan hanya sekadar berbagi informasi hukum, tetapi juga bertujuan untuk membekali warga binaan dengan pemahaman yang akan membantu mereka menghadapi proses hukum dengan lebih baik.


"Kami ingin memastikan bahwa mereka tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memahami hak-hak mereka dalam sistem hukum yang berlaku. Dengan pemahaman ini, mereka bisa lebih siap menjalani proses hukum secara adil dan transparan," ujar Rusdi.


Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menekankan pentingnya pelayanan hukum yang maksimal bagi warga binaan.


"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam hal pemahaman hukum. Dengan adanya penyuluhan ini, kami berharap warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih sadar hukum dan siap menjalani kehidupan yang lebih baik," kata Erwin.


Penyuluhan ini diikuti dengan antusias oleh para warga binaan yang aktif bertanya seputar permasalahan hukum yang mereka hadapi. Mereka mengaku sangat terbantu dengan informasi yang diberikan, terutama mengenai hak-hak yang bisa mereka perjuangkan selama masa pidana.


Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk budaya hukum yang lebih baik di lingkungan Lapas, sekaligus membantu warga binaan dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial setelah bebas nanti.


 

Tags