Sudirman Said: Pembubaran Petral Tak Tuntas, Mafia Migas Kembali Beraksi

Palukeadilannews.com

Jakarta – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkapkan bahwa pembubaran Pertamina Energy Trading Limited (Petral) pada 2015 tidak serta-merta memberantas mafia migas. Ia menilai, upaya reformasi yang telah dirancang saat itu gagal dituntaskan, membuka peluang bagi praktik korupsi di sektor migas untuk kembali terjadi.


Pernyataan ini muncul setelah Kejaksaan Agung membongkar dugaan korupsi dalam tata kelola minyak dan produksi kilang Pertamina Patra Niaga. Kasus ini kembali mengingatkan publik akan skandal mafia migas yang dulu berusaha dibersihkan melalui pembubaran Petral.


"Reformasi Tata Kelola Migas Mandek"


Dalam acara Gaspol! pada Minggu (2/3/2025), Sudirman mengungkapkan bahwa pemerintah saat itu sebenarnya telah menyerahkan laporan dan rekomendasi pembenahan migas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, perubahan politik yang terjadi menghambat tindak lanjut reformasi tersebut.


"Sebetulnya prosesnya tidak tuntas. Laporan kepada KPK yang sudah jelas gambarnya itu tidak sempat ditindaklanjuti karena cuaca politik keburu berubah," ujar Sudirman.


Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diperingatkan akan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang dirugikan dalam upaya pemberantasan mafia migas. Namun, perombakan pejabat di lingkungan Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN justru membuat reformasi yang sudah berjalan terhenti.


"Suasana di Pertamina Berubah, Mafia Migas Kembali Beraksi"


Menurut Sudirman, perubahan struktural di tubuh Pertamina yang sebelumnya bernuansa teknokratis menjadi lebih politis semakin memperburuk keadaan.


"Bahkan keburu suasana Pertamina yang mula-mula teknokratis itu menonjol, belakangan menjadi lebih politis," katanya.


Ia menekankan bahwa pembenahan seharusnya tidak hanya sekadar membubarkan Petral, tetapi juga mencakup pembaruan prosedur, sistem pengadaan, hingga pergantian vendor dan petugas di Pertamina. Sayangnya, upaya ini tidak dijalankan secara menyeluruh.


Akibatnya, mafia migas yang dulu sempat melemah kini kembali beroperasi di lingkungan yang masih memiliki banyak celah korupsi.


"Ini adalah lahan subur bagi munculnya kembali praktik-praktik yang dulu mau kami selesaikan. Mengapa muncul lagi? Karena menurut saya, pembenahannya tidak tuntas," pungkas Sudirman.


"Momentum Evaluasi dan Pembenahan"


Kasus dugaan korupsi di Pertamina Patra Niaga yang saat ini diusut Kejaksaan Agung menjadi alarm bagi pemerintah untuk kembali mengevaluasi tata kelola migas. Jika reformasi tidak segera dilakukan, mafia migas akan terus beradaptasi dan menemukan celah baru untuk meraup keuntungan dari sektor strategis ini.


Akankah pemerintah berani menuntaskan pembenahan yang sempat terhenti? Ataukah mafia migas akan terus berkuasa di balik bayang-bayang kekuasaan?


 

Tags